JKN Mandiri Defisit Rp 5,8 Miliar

JKN Mandiri Defisit Rp 5,8 Miliar

TAIS,Bengkulu Ekspress - Masih minimnya kesadaran membayarkan iuran wajib bulanan dikalangan pemegang premi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Berdampak pada tunggakan iuran premi JKN sangat tinggi hingga defisit mencapai Rp 5,8 miliar. Tunggakan itu terhitung September lalu, mulai dari kelas I hingga kelas III.

“Tunggakan ini bervariatif terjadi. Ada yang memang hanya membayar dan mengaktifkan kembali dikala JKN dibutuhkan dan sebaliknya,” tegas Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Seluma, Ricco Hanggara Amd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (30/9).

Tunggakan peserta JKN tertinggi berada pada kelas III berjumlah 15.610 warga. Dengan total tunggakan sebesar Rp 3,8 miliar. Sedangkan, tunggakan kelas II sebanyak 2.333 warga dengan total tunggakan mencapai Rp 1,2 miliar. Berikutnya, pada kelas ke I jumlah warga menungak sebanyak 872 orang dengan total tunggakan sebesar Rp 776 juta.

Tunggakan JKN mandiri disebabkan masih adanya anggapan tidak sakit tidak perlu dibayar. Padahal dengan rajin membayar JKN Mandiri sesuai kelas, bukan hanya memperlancar pemegang kartu JKN saat berobat saja. Lebh dari itu, ikut membantu sekian banyak warga yang mengalami sakit dan tengah berobat.

“Jadi 1 pembayaran JKN ini sifatnya saling membantu sehingga pembayaran harus dilakukan rutin setiap bulannya,” sampainya.

Untuk mengetahui secara pasti sejumlah kendala dalam pembayaran JKN, petugas BPJS telah melakukan kunjungan ke bergaia desa untuk mempertanyakan kepada masyarakat, mengapa sampai menunggak pembayaran tersebut.\"Setelah dilakukan kunjungan alasannya karena masyarakat Kabupaten Seluma membuat JKN ini ketika sedang butuh saja,\" lanjutnya

Ditargetkan, jumlah target 80 persen masyarakat kabupaten seluma memiliki JKN Mandiri. Dukungan dan partisipasi desa dan wargapun diharapkan. Mengingat JKN ini penting dan jangan sampai kapan sakit saja baru melakukan pembayaran.

“Untuk JKN kesehatan pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) 83 ribu orang dan PBI APBD dalam bentuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 10.952 orang sudah lancar dan tidak ada tunggakan,” tegasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: